Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia pada
dasarnya berasal dari bahasa melayu Riau yang selalu mengalami penyempurnaan
sehingga menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Bahasa
Indonesia sekarang dituturkan oleh lebih dari 90% masyarakat Indonesia, tapi
tidak semua masyarakat Indonesia bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Umumnya masyarakat Indonesia dalam percakapan sehari-hari menggunakan
bahasa Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, ada pula yang
mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris atau sering disebut dengan
bahasa “Indolish”. Sedangkan para remaja Indonesia biasanya menggunakan bahasa
prokem atau lebih dikenal dengan bahasa gaul.
Kini bahasa Indonesia mulai dilirik oleh negara lain,
terbukti sudah lebih dari 40 negara yang mempelajari bahasa indonesia, seperti
Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di
Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500
sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City,
Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007
yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Hal ini harus ditanggapi positif demi menjadikan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Tapi bagaimana caranya? Kita
sebagai warga negara NKRI yang baik seharusnya memulai dari diri kita
masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena
sesuatu yang dimulai dari diri sendiri akan lebih efektif hasilnya. Jika kita
sudah dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan
sehari-hari pasti orang luar negeri yang memperaktikan hasil belajarnya di
Indonesia akan senang karena sudah dapat bercakap dengan warga Indonesia dan
itu berarti ia sudah berhasil dalam mempelajari bahasa Indonesia. Lalu apa yang
terjadi apabila kita tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
dalam kehidupan sehari-hari, pasti orang luar negeri yang mempraktikan hasil
belajarnya di Indonesia akan merasa kecewa karena tidak dapat menggunakan
ilmunya disini dan mungkin ia akan tidak mau mempelajari bahasa Indonesia lagi.
Dalam hal ini dapat dipertanyakan siapakah yang seharusnya belajar bahasa
Indonesia? Orang asing kah atau kita sebagai warga negara Republik Indonesia.
Hambatan dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Internasional ada pada diri kita sendiri, seperti menggunakan bahasa
Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, penggunaan bahasa prokem
dan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku. Memang banyak orang yang
berfikir “buat apa gw menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar toh
gw pake bahasa kaya gini juga pada ngerti” apabila pendapat seperti ini
terus berkembang, hilang sudah harapan menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Internasional.
Kita sebagai pemilik resmi bahasa Indonesia seharusnya
berbangga karena bahasa kita dipelajari dinegara lain. Jadi mengapa kita lebih
bangga jika menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia. Bukankah
lebih baik kita berbangga atas apa yang kita miliki? Buat apa kita berbangga
atas yang bukan milik kita.
Kemajuan bahasa Indonesia ada ditangan kita. Mari
gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar demi menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Internasional.
Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia
adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri
bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di
proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru
nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa
melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang
sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah
bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.
Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai
bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama
sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat
untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa
di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap
legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa
menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan
egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai
wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan
status sosial atau usia.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam
negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan.
Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program
bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan
semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia
Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia
semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa
Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era
globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk
peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua,
yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantang internal berupa
pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur
kalimat. Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing
(teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan
istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan
bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda
dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam
mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama.
Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia
tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa
negara eropa.
Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah
menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi
warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW
langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu.
Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga
turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga
Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai
disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di
Prancis pun turut menerapkan.
Fakta yang dapat
kita lihat mengenai bahasa Indonesia itu sendiri yaitu dari tahun ke
tahun nilai UN untuk pelajaran bahasa indonesia selalu turun bahkan tidak ada
yang nilainya mendekati score 100 berbeda dengan bahasa inggris, matematika,
kimia dll mendekati 100 bahkan ada yang nilainya 100. Dan lebih memprihatinkan
lagi sulitnya mencari guru bahasa indonesia yang benar-benar expert dalam
bidangnya.
Fakta lain yang membuat
bahasa indonesia semakin merosot yaitu adanya penyalahan dalam sistem pendidikan
sebagaimana terjadi di Indonesia. Masyarakat Indonesia
cenderung memilih mempelajari bahasa asing karena bahasa asing merupakan bahasa
global. Bahasa itu diajarkan dalam bentuk metode dan teknik
yang menarik sedangkan bahasa Indonesia dikemas
dalam kurikulum yang memang masih dalam taraf perbaikan. Dalam harian singgalang padang, menulis sebuah bentuk polah yang berjudul runtuhnya
linguistik Indonesia. Dari kesimpulan
yang dapat kita ambil bahwa bahasa Indonesia akan menuai
keretakan bila sejumlah perusahaan mencari karyawan yang kompeten dalam bahasa
inggris. sekolah high school yang mengutamakan bahasa inggris atau sekolah
negeri. Kita harus kembali menata sudah benarkah metode
bahasa indonesia yang kita ajarkan sekarang.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk
dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi
mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan
berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena
yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan
kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Ada cerita menarik, yang ini merupakan pengalaman
pribadi sesorang yang
kebetulan seorang pengusaha. Karena omsetnya mencapai target maka ia dapat
hadiah dari distributor jalan-jalan ke luar negeri, ke Singapura dan umroh ke
arab Saudi diantaranya. Menurut penuturannya, ketika berada
di Singapura, ternyata cukup banyak warga Indonesia yang berkunjung ke sana.
Maka untuk kendala bahasa ternyata tidak menjadi kendala yang berarti dalam
berkomunikasi, ternyata warga Singapura pun tidak asing dengan bahasa
Indonesia.
Ketika berada di Arab Saudi, seseorang
itu pun tidak
mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Lagi-lagi karena faktor keberadaan
warga negara kita yang menjadi TKI dan TKW di sana. Menurutnya cukup beragam
para TKI yang berkerja di Arab Saudi mulai dari tingkat yang menengah sampai
yang bawah seperti pembantu rumah tangga, supir, atau petugas kebersihan.
Dengan banyaknya para warga negara Indonesia di sana, maksud dan
tujuan ketika berada di Arab Saudi cukup banyak terbantu. Jika ada kesulitan
cukup bertanya kepada para TKI ini dan dengan senang hati akan membantunya baik
sebagai penghubung ataupun sekedar mengarahkan, komunikasi yang berjalan pun
dengan bahasa Indonesia tentunya. Dan ketika akan berbelanja, kendala dalam
berkomunikasi tidak mengalami hambatan yang berarti. Para pedagang setempat pun
ternyata juga mempelajari bahasa Indonesia, walau tidak begitu fasih, transaksi
jual beli pun tidak ada kesulitan. Maka boleh dibilang bahwa pada tataran
tertentu kita sebagai warga Indonesia tidak perlu repot dalam urusan bahasa
karena merekalah yang akan menyesuaikan dengan mempelajari bahasa Indonesia.
Dari berbagai uraian dapat diambil kesimpulan
sementara bahwa bahasa Indonesia dengan segala keungulannya sudah dapat
dinaikkan statusnya yang selama ini sebagai bahasa nasional menjadi bahasa
internasional. Potensi dan keunggulannya tidak hanya dilihat dari bahasanya itu
sendiri juga ditunjang oleh berbagai aspek antara lain ekonomi, sosial, dan
budaya. Menyadari hal itu seyognya para pemangku kepentingan mulai saat ini
mulai aktif bekerja dalam mewujudkan wacana itu. Menggalakkan bahasa Indonesia
dalam berbagai segi harus terus dilakukan, diantaranya menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar baik dalam tulisan dan ucapan. Memang tidak
mudah untuk itu, daya dan upaya harus dimulai saat ini. Dan kita sebagai warga
negara Indonesia juga akan turut bangga bahwa bahasa kita dihargai begitu besar
di dunia ini.
Untuk itu, jika kita ingin
untuk menjadikan bahasa Indonesia ini sebagai bahasa dunia, maka kita dapat
melakukan berbagai hal seperti :
~ Kita mulai dari diri kita sendiri terlebih
dahulu. Yaitu harus dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
~ setelah itu, kita dapat
memulainya dengan memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke seluruh dunia
dengan cara memperbanyak museum-museum di daerah Indonesia ini terutama yang
sering sekali dikunjungin oleh orang-orang asing.
Tetapi jika kita ingin
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia maka kita tidaklah dapat
melakukannya dengan sendiri. Kita perlu adanya dukungan luas untuk tercapainya
tujuan bersama ini yaitu dengan :
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan
perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan,
terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya
surat dan program berikut.(1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
(4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
(5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sebagai tindak lanjut dari dukungan pemerintah tersebut, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Tingkat I di seluruh Indonesia. Program kerja sama itu meliputi:
(1) Penyuluhan bahasa Indonesia untuk la;pisan masyarakat;
(2) Penyegaran keterampilan berbahasa;
(3) Penataran tentang penyusunan berbagai naskah dinas; dan
(4) Penertiban penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum, seperti papan nama, iklan, papa petunjuk, rambu lalu-lintas, dan kain rentang (spanduk)
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa indonesia pada masa-masa mendatang diharapkan lebih menampakkan peranannya dalam kehidupan modern. Sebab, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar sebagai alat komunikasi dalam masyarakat yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang beraneka ragam, tetapi juga merupakan pembentuk sikap budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, seperti dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam berbagai bentuk.
http://joystikrusakbgt.blogspot.com/2011/09/pentingya-penggunaan-bahasa-indonesia.html
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/13/sudah-saatnya-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-internasional/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/13/sudah-saatnya-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-internasional/
http://sosbud.kompasiana.com/2010/03/15/jadikan-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-internasional/