Sabtu, 06 Oktober 2012

Saatnya berusaha menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu Riau yang selalu mengalami penyempurnaan sehingga menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Bahasa Indonesia sekarang dituturkan oleh lebih dari 90% masyarakat Indonesia, tapi tidak semua masyarakat Indonesia bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Umumnya masyarakat Indonesia dalam percakapan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, ada pula yang mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris atau sering disebut dengan bahasa “Indolish”. Sedangkan para remaja Indonesia biasanya menggunakan bahasa prokem atau lebih dikenal dengan bahasa gaul.
Kini bahasa Indonesia mulai dilirik oleh negara lain, terbukti sudah lebih dari 40 negara yang mempelajari bahasa indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Hal ini harus ditanggapi positif demi menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Tapi bagaimana caranya? Kita sebagai warga negara NKRI yang baik seharusnya memulai dari diri kita masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena sesuatu yang dimulai dari diri sendiri akan lebih efektif hasilnya. Jika kita sudah dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari pasti orang luar negeri yang memperaktikan hasil belajarnya di Indonesia akan senang karena sudah dapat bercakap dengan warga Indonesia dan itu berarti ia sudah berhasil dalam mempelajari bahasa Indonesia. Lalu apa yang terjadi apabila kita tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, pasti orang luar negeri yang mempraktikan hasil belajarnya di Indonesia akan merasa kecewa karena tidak dapat menggunakan ilmunya disini dan mungkin ia akan tidak mau mempelajari bahasa Indonesia lagi. Dalam hal ini dapat dipertanyakan siapakah yang seharusnya belajar bahasa Indonesia? Orang asing kah atau kita sebagai warga negara Republik Indonesia.
Hambatan dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional ada pada diri kita sendiri, seperti menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, penggunaan bahasa prokem dan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku. Memang banyak orang yang berfikir “buat apa gw menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar toh gw pake bahasa kaya gini juga pada ngerti” apabila pendapat seperti ini terus berkembang, hilang sudah harapan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.
Kita sebagai pemilik resmi bahasa Indonesia seharusnya berbangga karena bahasa kita dipelajari dinegara lain. Jadi mengapa kita lebih bangga jika menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia. Bukankah lebih baik kita berbangga atas apa yang kita miliki? Buat apa kita berbangga atas yang bukan milik kita.
Kemajuan bahasa Indonesia ada ditangan kita. Mari gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar demi menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.

Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.
Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa negara eropa.
Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.
Fakta yang dapat kita lihat mengenai bahasa Indonesia itu sendiri yaitu dari tahun ke tahun nilai UN untuk pelajaran bahasa indonesia selalu turun bahkan tidak ada yang nilainya mendekati score 100 berbeda dengan bahasa inggris, matematika, kimia dll mendekati 100 bahkan ada yang nilainya 100. Dan lebih memprihatinkan lagi sulitnya mencari guru bahasa indonesia yang benar-benar expert dalam bidangnya.
Fakta lain yang membuat bahasa indonesia semakin merosot yaitu adanya penyalahan dalam sistem pendidikan sebagaimana terjadi di Indonesia. Masyarakat Indonesia cenderung memilih mempelajari bahasa asing karena bahasa asing merupakan bahasa global. Bahasa itu diajarkan dalam bentuk metode dan teknik yang menarik sedangkan bahasa Indonesia dikemas dalam kurikulum yang memang masih dalam taraf perbaikan. Dalam harian singgalang padang, menulis sebuah bentuk polah yang berjudul runtuhnya linguistik Indonesia. Dari kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa bahasa Indonesia akan menuai keretakan bila sejumlah perusahaan mencari karyawan yang kompeten dalam bahasa inggris. sekolah high school yang mengutamakan bahasa inggris atau sekolah negeri. Kita harus kembali menata sudah benarkah metode bahasa indonesia yang kita ajarkan sekarang.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.

Ada cerita menarik, yang ini merupakan pengalaman pribadi sesorang yang kebetulan seorang pengusaha. Karena omsetnya mencapai target maka ia dapat hadiah dari distributor jalan-jalan ke luar negeri, ke Singapura dan umroh ke arab Saudi diantaranya. Menurut penuturannya, ketika berada di Singapura, ternyata cukup banyak warga Indonesia yang berkunjung ke sana. Maka untuk kendala bahasa ternyata tidak menjadi kendala yang berarti dalam berkomunikasi, ternyata warga Singapura pun tidak asing dengan bahasa Indonesia.
Ketika berada di Arab Saudi, seseorang itu pun tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Lagi-lagi karena faktor keberadaan warga negara kita yang menjadi TKI dan TKW di sana. Menurutnya cukup beragam para TKI yang berkerja di Arab Saudi mulai dari tingkat yang menengah sampai yang bawah seperti pembantu rumah tangga, supir, atau petugas kebersihan.
Dengan banyaknya para warga negara Indonesia di sana, maksud dan tujuan ketika berada di Arab Saudi cukup banyak terbantu. Jika ada kesulitan cukup bertanya kepada para TKI ini dan dengan senang hati akan membantunya baik sebagai penghubung ataupun sekedar mengarahkan, komunikasi yang berjalan pun dengan bahasa Indonesia tentunya. Dan ketika akan berbelanja, kendala dalam berkomunikasi tidak mengalami hambatan yang berarti. Para pedagang setempat pun ternyata juga mempelajari bahasa Indonesia, walau tidak begitu fasih, transaksi jual beli pun tidak ada kesulitan. Maka boleh dibilang bahwa pada tataran tertentu kita sebagai warga Indonesia tidak perlu repot dalam urusan bahasa karena merekalah yang akan menyesuaikan dengan mempelajari bahasa Indonesia.
Dari berbagai uraian dapat diambil kesimpulan sementara bahwa bahasa Indonesia dengan segala keungulannya sudah dapat dinaikkan statusnya yang selama ini sebagai bahasa nasional menjadi bahasa internasional. Potensi dan keunggulannya tidak hanya dilihat dari bahasanya itu sendiri juga ditunjang oleh berbagai aspek antara lain ekonomi, sosial, dan budaya. Menyadari hal itu seyognya para pemangku kepentingan mulai saat ini mulai aktif bekerja dalam mewujudkan wacana itu. Menggalakkan bahasa Indonesia dalam berbagai segi harus terus dilakukan, diantaranya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar baik dalam tulisan dan ucapan. Memang tidak mudah untuk itu, daya dan upaya harus dimulai saat ini. Dan kita sebagai warga negara Indonesia juga akan turut bangga bahwa bahasa kita dihargai begitu besar di dunia ini.
Untuk itu, jika kita ingin untuk menjadikan bahasa Indonesia ini sebagai bahasa dunia, maka kita dapat melakukan berbagai hal seperti :
~  Kita mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Yaitu harus dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
~ setelah itu, kita dapat memulainya dengan memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke seluruh dunia dengan cara memperbanyak museum-museum di daerah Indonesia ini terutama yang sering sekali dikunjungin oleh orang-orang asing.
Tetapi jika kita ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia maka kita tidaklah dapat melakukannya dengan sendiri. Kita perlu adanya dukungan luas untuk tercapainya tujuan bersama ini yaitu dengan :
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
(1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
(4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
(5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sebagai tindak lanjut dari dukungan pemerintah tersebut, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Tingkat I di seluruh Indonesia. Program kerja sama itu meliputi:
(1) Penyuluhan bahasa Indonesia untuk la;pisan masyarakat;
(2) Penyegaran keterampilan berbahasa;
(3) Penataran tentang penyusunan berbagai naskah dinas; dan
(4) Penertiban penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum, seperti papan nama, iklan, papa petunjuk, rambu lalu-lintas, dan kain rentang (spanduk)
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa indonesia pada masa-masa mendatang diharapkan lebih menampakkan peranannya dalam kehidupan modern. Sebab, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar sebagai alat komunikasi dalam masyarakat yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang beraneka ragam, tetapi juga merupakan pembentuk sikap budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, seperti dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam berbagai bentuk.




0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates